Tugas Etika Bisnis - Siti Amira Septyani - 3EA18 - 16218751 (11 April 2021)
Nama :
SITI AMIRA SEPTYANI
Kelas : 3EA18
NPM :
16218751
Tanggal : 11 April 2021
QUIZ ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS DALAM PERSAINGAN USAHA
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar dan jelas dan berikan
contoh-contoh konkrit dalam dunia bisnis.
1· Jelaskan
pengertian dari persaingan sempurna, monopoli dan
oligopoli, dan sebutkan ciri-cirinya masing-masing serta diberikan contoh
konkrit dalam bisnis nyata !
Jawaban :
Pasar persaingan sempurna
merupakan suatu pasar dimana
jumlah penjual dan pembeli sangat banyak dan produk yang ditawarkan sejenis.
Contoh barang yang dijual pada bentuk pasar ini adalah beras, gandum, kentang,
batu bara dan sebagainya.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri pokok
antara lain:
a. Jumlah penjual dan pembeli banyak
b. Barang jualan bersifat homogen
c. Tidak ada campur tangan pemerintah dalam
penentuan harga
d. Faktor-faktor produksi bergerak bebas
e. Penjual adalah price taker (pengambil
keputusan harga)
f. Konsumen mempunyai posisi
kuat untuk tawar menawar
g. Sulit mendapat keuntungan di atas rata-rata
h. Free entry and exit (tidak
ada hambatan untuk keluar masuk pasar bagi penjual)
Monopoli sendiri terdiri dari kata
'mono' yang artinya satu dan 'poli' yang artinya penjual. Sesuai namanya, pasar
ini hanya ada satu penjual berlaku
sebagai penentu harga karena tidak ada yang menyaingi dan barang yang
dihasilkan tidak memiliki barang substitusi. Contohnya seperti PLN,
PDAM, PT KAI, Pertamina dan lain-lain.
Pasar oligopoli dikuasai oleh beberapa perusahaan namun jumlah barang yang
ditawarkan tetaplah homogen atau satu jenis saja. Pasar oligopoli
biasanya dilakukan dengan bentuk upaya menahan perusahaan potensial dapat
memasuki pasar. Contoh dari pasar oligopoli anta lain industri motor,
industri air mineral, industri rokok dan lain sebagainya.
2· Jelaskan
tentang monopoli dan dimensi etika bisnis
serta berikan contoh konkrit dalam dunia bisnis yang nyata !
Jawaban :
Pasar monopoli berasal
dari bahasa Yunani, monos,
satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar dimana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar
dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau
komoditas tertentu dan ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk
masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Monopoli adalah
suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip
dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu
kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
- Monopoli Alamiah
Monopoli
alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara
wajar dan alamiah karena
kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan
perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara
memadai oleh perusahaan lain.
- Monopoli Artifisial
Monopoli
ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara
pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut.
Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irrasional.
Ada
beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan
ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
- Perusahaan
Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan
bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
- Rakyat atau
konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang
jauh lebih mahal
- Ketimpangan ekonomi
akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang
terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari
masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah
terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
- Undang-Undang Anti
Monopoli
Dapat
dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika.
Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The
Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The
Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama
dari undang-Undang antitrust ini adalah:
1.
Untuk melindungi dan
menjaga persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar.
2.
Undang-Undang anti
monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang
praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair.
3.
Selain itu undang-Undang
anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan menengah dari
praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.
DIMENSI ETIKA BISNIS
Etika
didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana
istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan
aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku
manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar. Dari
definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian
kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya
prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.
Namun,
beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke
dalam bisnis.
Pertama,
untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika
keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan
perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi
mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan.
Kedua,
sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk
mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara
keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan
etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam
menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty
business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan
manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang
yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus
menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu
muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa
serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis
dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis.
Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban,
prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika
mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka
setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan,
kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak
etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita
sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan
toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar
tidak tamak.
Pelanggaran
etika bisa terjadi dimana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih
keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.
Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga
masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur
di banyak perusahaan.
Dari
mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang
diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini
karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus
dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan
perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan
berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika
bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah
laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma
yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar
aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada
tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis
sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang
terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika
bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk
menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua,
menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakat luas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan
hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis
siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat
bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi
terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga,
etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis
tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro
atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika
bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang
akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan
juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
3· Jelaskan
tentang etika di dalam pasar kompetitif, dan
berikan contoh nyata dalam dunia bisnis !
Jawaban :
Tujuan
utama dalam berbisnis adalah mendapatkan keuntungan secara finansial. Namun,
bukan berarti sebuah perusahaan boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai
tujuannya tersebut. Nah, untuk itulah dibutuhkan etika dalam berbisnis.
Etika
bisnis dapat diartikan sebagai peraturan tidak tertulis sebagai landasan
norma dan perilaku yang harus dipatuhi oleh seluruh lapisan dalam perusahaan.
Dengan menjalankan etika bisnis yang baik, sebuah perusahaan bisa
mendapat nilai dan kepercayaan lebih dari masyarakat, negara, dan bahkan
kompetitornya.
Menurut
ahli manajemen Charles W. L. Hill dan Gareth R Jones, etika
bisnis adalah sebuah ajaran untuk membedakan benar dan salah, yang
digunakan perusahaan untuk mengambil keputusan bisnis dan strategis yang
melibatkan masalah moral.
Tujuan
akhir dari etika bisnis tentu melibatkan keberlangsungan perusahaan.
Dalam jangka pendek, perusahaan dengan etika yang baik akan mendapatkan nilai
dan pandangan positif sehingga lebih dianggap tepercaya.
Selain
itu, berbisnis dengan menggunakan etika akan menciptakan hubungan yang baik
antara perusahaan dan karyawan, perusahaan dan konsumen, serta perusahaan
dengan perusahaan lain. Hal ini memberikan kredibilitas yang baik bagi
perusahaan.
Jika
etika diterapkan secara internal di seluruh lapisan perusahaan, karyawan dan
pimpinan akan memiliki relasi yang baik, lalu suasana bekerja akan semakin
kondusif dan suportif. Ini menjauhkan perusahaan dari praktik curang di dalam
lingkungannya sendiri.
Pasar
persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan
memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada
pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual
dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada
pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya.
Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan.
Ada dua
etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam
kondisi ideal dan fairness,
yaitu:
1.
Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan
sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh
penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa
manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan
kesia-siaan.
2.
Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium
sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai
titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa
Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang
yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
Etika-etika
bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain
itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap
berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi
dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi
produk tersebut.
4· Jelaskan
tentang kompetisi pada pasar ekonomi global,
dan berikan contoh nyata dalam dunia bisnis global !
Jawaban :
Ekonomi
dunia yang mengalami kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan
saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi
pembangunan yang mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan
dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru
yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara
yang sedang berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian
dunia yang mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an
yang bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka
panjang atau konjungtural.
Sangat
populer belakangan ini adalah gejala globalisasi yang terjadi dalam kegiatan
finansial, produksi, investasi, dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata
hubungan ekonomi antar
bangsa. Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling
ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia
sehingga batas-batas antar negara dalam berbagai praktik dunia usaha atau
bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi. Globalisasi muncul pada akhir
dekade ke-20, globalisasi telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan
mudah terjadi melewati batas-batas territorial Negara.
Kompetisi
global merupakan bentuk persaingan yang meng-global, yang melibatkan beberapa negara. Dalam
persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa
bersaing dengan negara-negara lainnya. Di samping
itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi
dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya negara-negara maju sangat
berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam
persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1. Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari negara-negara berkembang.
2. Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi
mereka.
3. Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan
di atas cenderung akan melemahkan negara-negara yang sedang berkembang dimana
dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali
sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian
Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan
juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita hanya bisa menikmati
hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman
yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan
semakin menyempit.
Komentar
Posting Komentar